Senin, 21 Mei 2012

Manajemen pengorganisasian (organizing)

1.  Prinsip Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama 
dari para anggota suatu organisasi. Dalam  suatu pengorganisasian pada prinsipnya 
berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya 
manusia agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem kerja sama dengan harapan dapat 
mencapai tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan 
efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut: 
a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling 
efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku,  dan tenaga kerja 
organisasi. 
b. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti dengan penugasan seseorang 
pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok. 
c. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para 
karyawan. 
d. Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus dilaksanakan 
pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan wewenangnya. 
Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan 
proses pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota-anggota 
organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai 
secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya mencapai tujuan dengan 
konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan 
memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya. Menurut 
Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut 
struktur organisasi, yaitu: 2
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan  kegiatan sehingga pekerjaan yang 
serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama. 
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya 
bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja. 
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unitunit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien. 
d. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat 
dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan. 
Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas 
atau pekerjaan yang terdiri atas: 
a. Pengelompokan atas dasar  fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan fungsi 
tugasnya, misalnya pekerjaan umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan jalan, 
irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam lingkup 
pekerjaan umum. 
b. Pengelompokan atas dasar  proses, yaitu proses pengelompokan pekerjaan 
menjadi kesatuan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, misalnya 
pencarian tambang minyak melalui proses pencarian sumber, proses pengolahan 
minyak mentah, dan pemasaran minyak. 
c. Pengelompokan atas dasar  langganan, yaitu pengelompokan dengan nama 
organisasi yang menggambarkan langganan,  seperti Persatuan pekerja wanita 
dan lain-lain. 
d. Pengelompokan atas dasar  produk, yaitu organisasi yang disusun berdasarkan 
produk, seperti Industri kerajinan dengan produk tikar, sulaman tapis, dan lainlain. 
e. Pengelompokan atas dasar  daerah ( area, teritorial), yaitu organisasi yang 
disusun berdasarkan kedaerahan, misalnya Kopertis dearah bagian barat. 3
Berdasarkan perincian ciri  pengorganisasian di atas, maka dapat disipulkan bahwa 
prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis, 
kesatuan perintah, pelimpahan wewenang, pertanggungjawaban, pembagian kerja, 
rentang pengawasan, fungsional, pengelompokan tugas, keseimbangan/kesesuaian, 
fleksibelitas, dan kepemimpinan. 

1.1 Pengertian Pengorganisasian
Istilah pengorganisasian mempunyai bermacam-macam pengertain , istilah tersebut dapat digunakan untuk menunjukkan hal-hal berikut ini :
a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif sumber daya keuangan , fisik , bahan baku , dan tenaga kerja organisasi.
b. Hubungan-hubungan antara fungsi , jabatan , tugas dan para karyawan.
c. Cara dalam mana para manager lebih lanjut tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelagasikan wewenang yang diperlukan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Dari tiga hal diatas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal , mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.

1.2 Teori-Teori Organisasi
Dalam kehidupan nyata orang-orang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan bersama , yang dilakukan adalah kegiatan menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional atau biasa disebut dengan istilah Organisasi. Organisasi dalam hal ini bisa terdapat pada badan usaha , instansi pemerintah , lembaga pendidikan , militer , kelompok masyarakat atau suatu perkumpulan olahraga.
Kata Organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional , seperti organisasi perusahaan , rumah sakit , perwakilan pemerintah atau suatu perkumpulan olahraga. Pengertian kedua berkenaan dengan proses pengorganisasian sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.



2. Tujuan Pengorganisasian 
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan 
dengan penuh tanggungjawab. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota 
organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus (spesialisasi) dalam 
menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila pengorganisasian itu dilakukan secara 
serampangan, tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil 
dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan itu. Ada beberapa 
tujuan pengorganisasian, yaitu: 
2.1  Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja secara 
koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan mudah dan efektif. 
Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi unitkerja yang terpisah dan tidak 
sejenis, tetapi berada dalam satu organisasi. 
2.2  Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu pengawasan dengan 
menempatkan seorang anggota manajer yang berkompetensi dalam setiap unit 
organisasi. Dengan demikian sebuah unit dapat ditempatkan di dalam organisasi 
secara keseluruhan sedemikian rupa agar dapat mencapai sasaran kerjanya 
walaupun dengan lokasi yang tidak sama. Unit-unit operasional yang identik 
dapat disatukan dengan sistem pengawasan yang identik pula secara terpadu. 
2.3  Maksimalisasi manfaat spesialisasi,  yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka 
dapat membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu. 
Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk yang 
berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat memberikan kepuasan dan 
memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna. 4
2.4  Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh 
pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku 
organisasi akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit kerja baru 
yang notabene menyangkut penambahan  tenaga kerja yang relatif banyak 
membutuhkan biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit kerja 
sebaiknya dipertimbangkan berdasarkan  nilai sumbangan pekerja baru dengan 
tujuan untuk menekan upah buruh yang berlebihan. 
2.5  Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian, 
maka masing-masing pekerja antar unit  kerja dapat bekerja saling melengkapi, 
mengurangi kejenuhan, menumbuhkan  rasa saling membutuhkan, mengurangi 
pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu mengadakan 
pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan berusaha menampung 
serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat individual.    
   
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu: 
a. Membatasi idealisme tujuan, yaitu menghindari penetapan tujuan yang terlalu 
muluk, sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan teknis dan 
pengetahuan dengan besarnya harapan yang hendak dicapai. 
b. Pertimbangan waktu, artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga 
efektivitas kerja dapat terjamin. 
c. Pertimbangan sumber daya, yaitu melihat dan penggalian potensi organisasi dan 
kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan mencapai tujuan. 
d. Keseimbangan tujuan-tujuan, artinya perlu memperhatikan keseimbangan 
kepentingan antara berbagai pihak. Tidak hanya terbatas pada kepentingan 
pribadi atau kepentingan organisasi  saja, melainkan  juga memperhatikan 
kepentingan pemerintah dan publik. 
Berdasarkan pertimbangan di  atas, maka tujuan-tujuan yang ditetapkan relatif dapat 
diseimbangkan. Oleh karena itu dalam proses penetapan tujuan organisasi, seorang 5
manajer harus dapat menentukan dan menciptakan suatu keseimbangan dari tujuantujuan ganda, di samping mampu memadukan berbagai kepentingan, agar tujuan akhir 
dapat memberikan keseimbangan pula antara kepentingan pribadi, organisasi, 
pemerintah dan masyarakat pada umumnya. 


3. Syarat-syarat Pengorganisasian 
Dalam pengaturan pembagian kerja yang baik, tentu memerlukan seorang manajer yang 
cukup berkemampuan dan berpengalaman di bidangnya. Fungsinya adalah agar jika 
pada suatu waktu ditemui hambatan, maka seorang manajer yang bertanggungjawab 
dalam pengaturan pembagian tugas tidak mengalami kesulitan dalam mencari jalan 
keluar. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas 
dan kepuasan para anggota organisasi.Semakin banyak pengetahuan dan pemahaman 
terhadap implikasi pribadi  dan sosial tentang pengorganisasian, maka akan semakin 
besar pula terciptanya team work yang baik, sehingga  upaya pencapaian tujuan 
organisasi benar-benar dapat memberikan kepuasan anggota organisasi secara 
menyeluruh dan merata. Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu:  
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja bersama; 
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai; 
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan; 
d. Adanya penetapan dan pengelompokan pekerjaan; 
e. Adanya wewenang dan tanggungjawab 
f. Adanya pendelegasian wewenang; 
g. Adanya hubungan (relationship) antara satu sama lain anggota; 
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan; 
i. Adanya  tatatertib yang harus ditaat.

Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

Manajemen pengkoordinasian (coordinating)


PENGKOORDINASIAN
Pengertian
Pengkoordinasiaan mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan. Sedangkan pengertian koordinasi sendiri menurut Oteng Sutisna (1983) ialah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain kearah tercapainya maksud-maksud yang telah ditetapkan. Sedangkan Purwanto (1984) mengemukakan koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, materiil, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan. Kata kuncinya adalah membawa organisasi mencapai tujuan dalam hubungan yang harmonis dan produktif.
Dari beberapa pengertian diatas dapat ditegaskan seperti yang telah diungkapkan oleh Syaiful Sagala (2000) bahwasannya perngkoordinasian dalam satuan pendidikan adalah mempersatukan rangkaian aktivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran dengan menghubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlamgsung secara tertib kearah tercapai maksud yang telah ditetapkan. Koordinasi harus menghasilkan penyatuan dari tiap-tiap bagian maupun personel dalam keseluruhan agar ada sinkronisasi yang baik, segala sesuatu berjalan menurut rencana pada waktu yang tepat.
Biasanya organisasi menciptakan mekanisme koordinasi tertentu. Menurut Joseph A. Litterer dalam : “The Analysis Of Organizations “, ada 3 mekanisme koordinasi, yaitu : 
1. Mekanisme Hierarki : dimana berbagai kegiatan dihubungkan dibawah satu kekuasaan pusat. 
2. Mekanisme Administratif , yang berhubungan dengan pekerjaan yang rutin sifatnya. 
3. Mekanisme Sukarela : dimana individu atau kelompok melihat adanya kebutuhan, menciptakan program dan menerapkannya. Mekanisme mana yang dipilih tergantung pada situasi, biasanya dipakai ketigatiganya. Sehingga menghasilkan koordinasi :
1. Berdasar Rencana : Biasanya dipakai bila organisasi stabil dan keadaan dapat diperkirakan terlebih dahulu. 
2. Berdasar Umpan Balik : Biasanya dipakai bila organisasi atau keadaan tidak stabil, berubah - ubah, dan tak dapat diperkirakan. Dilaksanakan berdasarkan informasi dari bawahan, dianalisa bersama, diputuskan, diberikan pada bawahan dan statusnya.
3. Koordinasi Horizontal Yaitu koordinasi antara karyawan satu tingkatan yang berbeda-beda  fungsinya.
4. Koordinasi Vertikal Yaitu koordinasi antara atasan dengan bawahan. Bagaimanapun juga koordinasi atau dapat dicapai dengan mudah. Bila sistem komunikasi yang ada dalam organisasi baik. Kemampuan organisasi untuk mengadakan kegiatan yang kompleks tergantung pada cara bagaimana orang mempergunakan sistem komunikasi demi koordinasi dan sebaliknya. Makin efisien komunikasi dalam organisasi makin besar toleransi dan rasa saling trergantung dan bersatu para anggota dan semakin mudah komunikasi. KOMUNIKASI DAN INFORMASI Komunikasi merupakan peristiwa dimana pemberi berita dan penerima berita memperoleh pandangan yang sama tentang suatu berita. Dalam komunikasi orang mendapatkan informasi. Informasi adalah segala sesuatu yang dikomunikasikan : Dalam hal ini pengetahuan tentang sesuatu informasi merupakan inti sistem komunikasi dan memberikan bahan dasar pengambilan keputusan.
Syarat-syarat koordinasi yang baik :
1. Pembagian kerja yang jelas dalam organisasi
2. Membangun semangat kerjasama yang besar diantara personel pendidikan dan adanya organisasi informal yang sehat dalam tubuh organisasi yang bersangkutan
3. Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam organisasi
4. Memulai tahapan suatu dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinyu

Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi;
1. Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut mempunyai kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit atau orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang ditentukan.
2. Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama.
3. Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang dikoordinir untuk saling menghargai dan saling bekerjasama bagi kepentingan organisasi.
Ketiga unsur tersebut mempunyai peranan penting untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sehingga dapat tercapainya tujuan bersama. Koordinasi yang baik menjadikan semua bagian dan personal dapat bekerjasama menuju kesatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pentingnya pengkoordinasian dalam organisasi pendidikan
Pengkoordinasian mutlak diperlukan dalam organisasi pendidikan, karena dalam organisasi pendidikan ada pembagian kerja yang amat substansial yaitu pekerjaan mendidik dan pekerjaan manajemen pada satuan pendidikan dan manajemen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai mutu yang dipersyaratkan. Setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing atas dasar kewenangan yang diberikan, sehingga tumapang tindih yang tidak perlu antara satu personel atau satu bagian dengan bagian lain dapat dihindarkan, implikasinya manajemen dapat berfungsi secara efektif dan efisien dan personel dapat melaksanakan tugas sesuai kewengan dan dukungan professional.
Program pendidikan pada satuan pendidikan sifatnya sangat kompleks dan menyangkut banyak segi yang saling bersangkut paut satu sama lainnya. Sifat kompleks ini menunjukkan sangat perlunya tindakan-tindakan yang dikoordinasikan untuk mengatasi batas-batas perencanaan maupun batas-batas personel. Koordinasi ini juga berfunsi untuk mengatasi kemungkinan duplikasi dalam tugas, perebutan hak dan tanggung jawab, ketidak seimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dsb.

Manajemen pengawasan (controlling)


Definisi Pengawasan

Para ahli memberikan defenisi pengawasan dengan penekanan pada standar ,hubungan dengan perencanaan ,pengukuran ,evaluasi ,pengendalian dan tindakan korektif serta pencegahannya.pengawasan  juga dapat didevenisikan sebagai pelaksanaan standar kinerja untuk mengevaluasi ,menilai ,dan mengoreksi suatu tindakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan mencegah terulangnya kembali guna mencapai tujuan tertentu.Berikut adalah devenisi pengawasan

1.Pegawasan yang menekankan pada standar.
Mockler dalam stoner,freeman,dan Gilbert mengemukakan bahwa fungsi pengawasan adalah upaya sistematis dalam menetapkan standar kinerja dan berbagai tujuan yang direncanakan .
Menurut Robert J .Mockler bahwa pengawasan manajemen adalah suatu sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan dengan tujuan-tujuan perencanaan ,,merancang system informasi .
2.Pengawasan yang menekankan pada perencanaan penguuran dan evaluasi .
Menurut stoner ,foreman dan gilbert bahwa pengawasan adalah prosers untuk memastikan bahwa segala aktifitas  yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Menurut Schermerhorn bahwa pengawasan sebagai proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang  dapat mendukung pencapain hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang  telah ditetapkan tersebut.
Menurut Newman bahwa pengawasan adalah suatu usaha untuk menjamin agar pelaksanaan sesuai dengan rencana.
3. Pengawasan yang menekankan pada pengendalian ,tindakan korektif dan pencegahan.  
George R Terry mengemukakan bahwa pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai ,mengadakan evaluasi atasnya dan mengambil tindakan2 orektif bila diperlukan, untu menjamin agar hasilnya sesuai dengan apa yang direncanakan .
Menurut Henry Fayol bahwa pengawasan terdir dari dengan maksud untuk memperbaikinya dan mencegah terulangnya kembali.

C. Prinsip-prinsip pengawasan.
Agar pengawasan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka perlu adanya prisip-prinsip dasar pengawasan.diantaranya adalah:
a).Adanya rencana tertetu dalam pengawasan.
b).Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang diawasi.
c). Dapat segera dilaporkan adanya berbagai bentuk penyimpangan.
d).Bersifat fleksibel ,dinamis,dan ekonomis.
e).Dapat mereflesikan pola organisasi
e).dapat menjamin diberlakukannya tindakan korektif. 

D.Fungsi pengawasan.
Fungsi pokok dari suatu pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau  kesalahan-kesalahan , memprbaiki adanya berbagai macam penyimpangan atau kesalahan yang terjadi ,mendinamisir oraganisasi/perusahaan serta segenap kegiatan manajemen lainnya,mempertebal rasa tanggung jawab.

E.Jenis-jenis pengawasan.

1.Pengawasan internal (internal control)
Internal control adalah pengawasan yang dilakukan oleh seorang atasan kepada bawahannya.cakupan dari pengendalian intern ini meliputi hal hal yang cukup luas baik pelaksana tugas ,prosedur,system,hasil,kehadiran dll.
2.Audit control
Audit control adalah pengendalian atau penilaian atas masalah- masalah yang berkaitan dengan pembukaan perusahaan.jadi pengendalian atas masalah khusus yaitu tenteng kebenaran pembukuan suatu perusahaan.
3.Pengawasan extern
Pengawasan extern adalah pengawasan yan g dilakukan oleh pihak luar pengendalian extern dapat dilakukan secara formal atau informal.
4.Formal control
Dilaukan oleh instansi atau pejabat yang berwenang dan dapat dilakukan secara intern maupun extern. Misalnya badan pemeriksa keuangan(BPK) tarhadap setiap lembaga Negara mengenai milik pemeritah .perseroan terbatas dilakukan oleh dewan komisaris.
5.informil control
Dilakukan oleh masyarakat atau konsumen baik langsung maupun tidak langsung,misalnya melalui surat kabar ,majalah dll.

F.Tahap Proses Pengawasan

1. Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a. standar phisik
b. standar moneter
c. standar waktu
2. Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat
3. Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan sampel.
4. Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer.
5. Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.

pengawasan dapat dijelaskan sebagai tindakan prefentin untuk mencegah terjadinya kesalahan  dari suatu standarisasi yang sudah ditetapkan.definisi dari pengawasan ada 3 yaitu .Pegawasan yang menekankan pada standar,Pengawasan yang menekankan pada perencanaan pengukuran dan evaluasi dan Pengawasan yang menekankan pada pengendalian ,tindakan korektif dan pencegahan.Agar pengawasan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka perlu adanya prisip-prinsip dasarpengawasan.Fungsi pokok dari suatu pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau  kesalahan-kesalahan , memprbaiki adanya berbagai macam penyimpangan atau kesalahan yang terjadi,mendinamisir oraganisasi/perusahaan serta segenap kegiatan manajemen lainnya,mempertebal rasa tanggung jawab