Sabtu, 26 Januari 2013

Analisis Manfaat dan Kerugian Sistem Logistik dalam Pengembangan Jasa Maritim Pelabuhan Indonesia


Secara geografis Indonesia memang merupakan sebuah negara maritim terbesar di dunia. Pasalnya, Indonesia memiliki luas laut 75 persen dari luas daratannya dengan panjang garis pantai 95.108 km atau 14 persen dari panjang garis pantai dunia. Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.506 pulau, dan daerah perairan teritorial terbesar di dunia dengan 3,2 juta kmdan belum termasuk 2,9 juta km2 perairan zona ekonomi eksklusif. Selain itu, perairan laut Indonesia memiliki nilai strategis sebagai jalur komersial dan militer. Letak Indonesia yang mempunyai posisi geografis yang strategis juga mendukung potensi Negara sebagai jalur pelayaran penghubung antara Samudra Pasifik dengan Samudra Hindia dan Benua Asia dengan Benua Australia untuk kepentingan perdagangan maritim internasional.
            Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi yang ada, Kemaritiman Indonesia sangat berpengaruh pada beberapa aspek, salah satunya adalah aspek sosial ekonomi. Pada aspek ini, poin penting dalam mendukung sektor social dan ekonomi terletak pada pembuatan system informasi kemaritiman Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya penyampaian informasi utama yang harus disampaikan untuk menumbuhkan kesadaran akan Negara maritim dikalangan masyarakat luas. Penyampaian informasi tentang pelabuhan yang mendukung sarana perkembangan perikanan dan jalur pelayaran dermaga kapal – kapal sebagai pendukung perekonomian Indonesia.
            Sistem logistik memiliki peran strategis dalam kemajuan antar sektor ekonomi dan antar wilayah demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, sekaligus menjadi benteng bagi kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional. Peran strategis sistem logistik tidak hanya dalam memajukan ekonomi nasional, namun sekaligus sebagai salah satu wahana pemersatu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem Logistik Nasional yang efektif dan efisien diyakini mampu mengintegrasikan daratan dan lautan menjadi satu kesatuan yang utuh dan berdaulat, sehingga diharapkan dapat menjadi penggerak bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang independensi. Adanya Infrastruktur yang baik dalam sistem logistik sangat berpengaruh pada kelancaran distribusi barang dan jasa di nusantara.
Ditinjau dari 4 faktor penentu yang ada pada “planning and market gatway”. Alternatif pembangunan pelabuhan memiliki manfaat dan kerugian yang bervariasi pada masing – masing sistemnya. Berikut adalah rincian dana yang dibutuhkan untuk masing-masing type pelabuhan :
Pelabuhan Type A
Untuk pembuatan pelabuhan type A dibutuhkan biaya  40 Trilliun, pelabuhan ini mempunyai kedalaman 16 meter dan mampu melayani kapal berkapasitas angkut 18.000 kontainer.
Pelabuhan Type B
Untuk pembuatan pelabuhan type B dibutuhkan biaya 1,2 Trilliun, pelabuhan ini mempunyai kedalaman 12 meter dan mampu melayani kapal berkapasitas angkut 3.000 kontainer. Jadi untuk membangun 20 pelabuhan type c dibutuhkan biaya sebannyak 24 Trilliun.
Pelabuhan Type C
Untuk pembuatan pelabuhan type C dibutuhkan biaya 800 Milliard, pelabuhan ini mempunyai kedalaman 6 meter dan mampu melayani kapal berkapasitas angkut 1.000 kontainer. Jadi biaya yang dibutuhkan untuk membangun 20 pelabuhan type c adalah 16 Trilliun.
Alternatif 1
Pada alternatif pertama ini akan dibangun 2 pelabuhan type A dengan lokasi satu di bagian Indonesia timur dan satu di bagian Indonesia barat dengan total dana yang dibutuhkan adalah 80 trilliun. Kelebihan dan kekurangan dari alternatif 2 ditinjau berdasarkan planning and market gateway adalah sebagai berikut :

Kebutuhan Pasar (Market need)
. Pelabuhan sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi. Ditinjau dari kebutuhan pasar, pelabuhan merupakan tempat dua moda/sistem transportasi, yaitu transportasi laut dan transportasi darat. Ini berarti pelabuhan harus menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan jasa yang dibutuhkan untuk perpindahan (transfer) barang dari kapal ke angkutan darat, atau sebaliknya. pelabuhan merupakan mata rantai dan sistem transportasi. Sebagai mata rantai, pelabuhan dilihat dari kinerjanya mapun dari segi biayanya, akan sangat mempengaruhi kegiatan transportasi keseluruhan.
Pasar reseptif (Market receptiveness)
Sistem pembangunan pelabuhan ini sangat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan pasar, baik secara ekspor maupun impor barang sebagai objek perdagangan. Dengan adanya system pembangunan ini, pengelola pelabuhan akan lebih fokus mengatur proses transaksi besar yang dilakukan pada kegiatan perdagangan internasional oleh keduabelah pihak secara efisiensi kerja. Pelayanan untuk memenuhi kebutuhan perdagangan internasional dari hinterland pelabuhan juga lebih terjangkau sehingga akan membantu berputarnya roda pengembangan industri regional.

Faktor organisasi (Organization factor)
Manfaat yang ditinjau dari faktor organisasi,  system pembangunan ini akan lebih terkontrol oleh Negara baik secara penguasaan maupun pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menunjang, menggerakkan, dan mendorong pencapaian tujuan nasional dan memperkuat pertahanan nasional. Pelabuhan sebagai pintu masuk atau pintu keluar barang dari atau ke negara atau daerah memegang peranan penting bagi perekonomian Negara. Pasalnya, kapal-kapal yang memasuki pelabuhan terkena peraturan perundang-undangan yang mencakup ketentuan-ketentuan bea cukai, imigrasi, karantina peraturan impor/ekspor dan sebagainya. Pembangunan dan pengembangan fasilitas transit pada dua pelabuhan ini juga akan meningkatkan grafik pengguna jasa pelabuhan yang secara langsung akan berdampak pada pertumbuhan devisa Negara.
Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)
Sesuai peraturan perundangan yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelabuhan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pelayaran, seharusnya pelabuhan memilki peran yang sangat penting dan strategis. Namun, minimnya pengaturan masalah pengelolaan pelabuhan mengakibatkan banyak terjadi kerancuan. Ditambah lagi dengan adanya Undang-undang No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, Undang – undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menafsirkan masalah kewenangan pemerintahan daerah dalam mengatur dan menyelenggarakan pemerintahannya sendiri. Artinya, di sini aturan itu diinterpretasikan sebagai bentuk kebebasan pemda dalam mengelola pelabuhan yang dimilikinya sebagai aset kekayaan daerahnya sendiri. Hal ini memberi dampak positif bagi ekonomi daerah lingkungan sekitar dua pelabuhan berdiri tersebut, namun akan memberi dampak negatif bagi ekonomi daerah lain yang terpencil dan berada jauh dari dua pelabuhan ini berdiri.
Alternatif 2
Pada alternatif kedua ini akan dibangun 1 pelabuhan type A, 20 type B dan 20 type c dengan total dana yang dibutuhkan adalah 80 trilliun. Kelebihan dan kekurangan dari alternatif 2 ditinjau berdasarkan planning and market gateway adalah sebagai berikut :

Kebutuhan Pasar (Market need)
Pelabuhan sebagai tempat transportasi baik kendaraan bermotor, manusia maupun logistik mempunyai peran penting dalam memenuhi kebutuhan pasar, dengan melakukan pembangunan pelabuhan maka keuntungan yang dapat dirasakan adalah mudahnya dalam menghubungkan pulau yang satu dengan yang lainnya. Hal ini membuat pemenuhan kebutuhan pasar khusunya dalam pengiriman logistik akan lebih mudah. Indonesia sebagai negara maritim memerlukan banyak pelabuhan agar sistem logistik di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Pada alternatif kedua ini dengan membangun 1 pelabuhan type A, 20 pelabuhan type B dan 20 pelabuhan type c keuntungan yang dapat diperoleh adalah mudahnya dalam transportasi penyebaran logistik nasional. Dengan transportasi logistik yang berjalan dengan lancar terutama transortasi laut maka kebutuhan pasar akan mudah terpenuhi. Kekurangan dari alternatif 2 ini adalah dalam transportasi pengiriman logistik dari luar negeri menuju indonesia. Dengan hanya memiliki satu Pelabuhan type A kebutuhan pasar akan logistik impor tidak dapat terpenuhi secara cepat dengan mengingat luas indonesia, untuk itu agar kebutuhan pasar dapat terpenuhi khusunya untuk logistik impor diperlukan pembangunan Pelabuhan type A yang lebih banyak.

Pasar reseptif (Market receptiveness)
Dengan alternatif 2 ini kesiapan pasar akan logistik yang berasal dari dalam negeri akan terdistribusi secara cepat mengingat terdapatnya 20 pelabuhan type b dan 20 pelabuhan type c yang dapat membantu dalam proses pendistribusian logistik. Akan tetapi kendala yang terjadi pada alternatif 2 ini, kebutuhan pasar akan logistik import tidak dapat terpenuhi secara cepat.

Faktor organisasi (Organization factor)
Untuk mewujudkan suatu sistem logistik yang baik, salah satu faktor yang sangat penting adalah organisasi. Pada alternatif 2 ini dengan memiliki total 41 pelabuhan yang tersebar diseluruh nusantara sistem organisasi sangat menentukan berjalannya aktifitas pelabuhan. Dengan sistem organisasi yang baik maka akan dapat terwujud sistem logistik yang baik, begitupun sebalikya tanpa sistem organisasi yang baik maka pelabuhan yang telah di bangun tidak akan dapat berjalan dengan lancar bahkan mungkin usia pelabuhannya tidak akan lama.
Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)
Dengan memiliki pelabuhan maka lingkungan ekonomi suatu wilayah akan lebih bagus. Dengan mempunyai 41 pelabuhan yang tersebar di nusantara setidaknya telah membantu penyebaran perekonomian di indonesia. Namun dengan pembangunan total 41 pelabuhan tidak semua ialah di nusantara dapat merasakan keuntungan dari pelabuhan ini.
Alternatif 3
Pada alternatif ketiga ini akan dibangun 1 pelabuhan type A, 10 type B dan 35 type C dengan total dana yang dibutuhkan adalah 80 trilliun. Kelebihan dan kekurangan dari alternatif 3 ditinjau berdasarkan planning and market gateway adalah sebagai berikut :

Kebutuhan pasar (Market need)
Ditinjau dari kebutuhan pasar, kelebihannya adalah alternatif ketiga ini sangat membantu masyarakat luas. Maksudnya adalah dengan berpusatnya satu pelabuhan tipe A di ibukota negara misalnya, maka akan lebih mudah terkontrol oleh pemerintah. Lalu dengan meyebarnya pelabuhan tipe B dan tipe C di seluruh kota yang di daerah pesisir pantai/ dekat dengan laut, maka masyarakat di daerah bukan perkotaan akan lebih mudah mendapatkan kebutuhan/logistik yang biasanya hanya bisa di dapatkan di kota besar. Dan dengan harga yang lebih murah pula karena tidak perlu penambahan biaya transportasi yang besar. Kekurangannya adalah pasti akan meningkatnya konsumerisme masyarakat di daerah-daerah bukan perkotaan.
Pasar reseptif (Market receptiveness)
Ditinjau dari aspek market receptiveness atau kesiapan pasar, pastinya bagi kota besar seperti Jakarta sebagai tempat pelabuhan tipe A atau pusat dari semua perdagangan dan transportasi logistik dari laut ke darat, akan lebih siap dari pada di daerah bukan perkotaan. Karena masyarakat perkotaan sudah terbiasa dengan kondisi perdagangan pasar yang ramai. Sedangkan di daerah bukan perkotaan, akan kewalahan menghadapi suasana pasar yang begitu ramai karena didirikannya pelabuhan didaerah tersebut.
Faktor organisasi (Organization factor)
Pada alternatif 3 ini dengan memiliki total 46 pelabuhan yang tersebar diseluruh indonesia maka sistem organisasi sangat menentukan berjalannya aktifitas pelabuhan. Dengan sistem organisasi yang baik maka akan dapat terwujud sistem logistik yang baik, begitupun sebalikya tanpa sistem organisasi yang baik maka pelabuhan yang telah di bangun tidak akan dapat berjalan dengan lancar bahkan mungkin usia pelabuhannya tidak akan lama. Karena didalam suatu organisasi, jika sistemnya bagus dan berjalan baik maka akan mudah mencapi tujuan dari suatu perusahaan itu.
Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)
Dengan banyaknya pelabuhan yang tersebar di seluruh daerah, maka lingkungan ekonomi di daerah-daerah tersebut akan membaik dan bahkan akan meningkat. Karena aliran logistik akan lebih mudah dan lancar. Sehingga perdagangan akan semakin banyak terjadi di setiap daerah. Kemudian keuntungan tersebut juga akan di rasakan oleh pemerintah daerah masing-masing, karena pendapatan daerah secara tidak langsung akan bertambah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar