Apa yang
dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam
mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan
dilaksanakan. Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan
selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya,
sehingga secara langsung(otomatis) akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan
demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak, supaya
pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan.
Hasil utama AMDAL antara lain adalah memperkirakan dampak yang diakibatkannya,
pengelolaan dampak dan pemantauan dampak.
Mengapa AMDAL diperlukan?
AMDAL diperlukan dengan tugas menjaga kualitas lingkungan supaya
tidak rusak karena adanya kegiatan-kegiatan pembangunan seperti dijelaskan
sebelumnya. Soeratmo, G, (1995), menjelaskan bahwa manusia dalam memenuhi
kebutuhan dan kesejahteraan nya melakukan berbagai aktivitas dari yang
sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja
merubah sumberdaya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan besar.
Pada awal kebudayaan manusia perubahan lingkungan oleh aktivitas manusia
masih dalam kemampuan alam untuk
memulihkan diri sendiri secara alamiah, tetapi aktivitas manusia makin
lama makin menimbulkan perubahan sumberdaya alam dan lingkungannya.
Perubahan-perubahan lingkungan makin lama makin menimbulkan kerugian bagi
manusia sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kesejahteraannya, bahkan
keselamatan dirinya, yaitu dalam bentuk dampak kegiatan pembangunan atau
akibatakibat sampingan dengan adanya kegiatan pemabngunan. Oleh karena
itu untuk menghindari akibat-akibat atau dampak-dampak tersebut, perlu
dipersiapkan rencana pengendalian dampak negatif yang akan terjadi. Untuk itu
perlu memperkirakan dampak-dampak apa saja yang akan terjadi, langkah ini
disebut dengan prakiraan dampak atau pendugaan dampak atau Environmental Impact
Assessment dan langkah-langkah tersebut merupakan proses dalam AMDAL. Dengan
demikian AMDAL dilakukan untuk mengendalikan setiap kegiatan pembangunan
supaya mengacu pada pendekatan ansipasi terhadap perubahan lingkungan dan
ekosistem dan dapat mempunyai Kegunaan
dan Manfaat bagi masyarakat.
Perkembangan AMDAL di Indonesia
Di Indonesia AMDAL diatur dalam pasal 16 Undang-undang No.4 tahun
1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang
kemudian diperbaharui dengan Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang �Pengelolaan Lingkungan Hidup�. Pelaksanaannya diatur
dengan Peraturan Pemerintah No.29 tahun 1986 yang mulai berlaku 5 Juni
1987, yang kemudian diperbaharui dan diganti dengan Peraturan Pemerintah
nomor 51 tahun 1993. Tujuan dari Undang-undang tersebut adalah melindungi
lingkungan terhadap pembangunan yang tidak bijaksana sehingga dampak yang
ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan tersebut dapat diperkecil.
AMDAL merupakan bagian dari suatu sistem pembangunan secara
keseluruhan, maka AMDAL tidak berdiri sendiri. Kegunaan dan manfaat AMDAL
dapat dilihat dari beberapa pendekatan , yaitu:
� Kegunaan
dan manfaat bagi masyarakat;
AMDAL
dapat mempunyai kegunaan dan manfaat bagi masyarakat, karena AMDAL
merupakan kajian yang juga melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan atau
informasi pada kajian AMDAL. Sehingga perencanaan adanya pembangunan di
wilayahnya dapat terinformasikan dari aspek postif dan negatifnya. Misalnya
aspek positifnya, yaitu dapat membantu wilayah disekitar perencanaan
pembangunan dalam penyerapan tenaga kerja sehingga dapat membuka lapangan
pekerjaan, adanya sarana dan prasarana jalan dan listrik sehingga membantu
dalam adanya sarana transportasipada wilayah tersebut dan lainnya.
� Kegunaan
dan manfaat AMDAL bagi pengambil keputusan;
Amdal
bermanfaat bagi pengambil keputusan sebagai bahan masukan dalam pengarahan dan
pengawasan pembangunan sehingga dapat terhindar dari akibat sampingan yang
tidak diinginkan dan merugikan. Selain tiu pengambil keputusan dapat mengetahui
dampak yang melampui batas toleransi, dampak terhadap masyarakat, dampak
terhadap kegiatan pembangunan lainnya, pengaruh terhadap lingkungan yang lebih
luas. Kegunaan bagi hal lainnya adalah sebagai acuan dalam penelitian bidang
keilmuan dan pemanfaatan teknologi ; sebagai pembanding pelaksanaan AMDAL
lainnya dan sebagai prasyarat dalam pendaan proyek dan perizinan.
� Kegunaan
dan manfaat AMDAL dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
Hasil
studi Amdal dinyatakan dalam bentuk Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan
Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Dengan adanya RKL dan RPL ini maka
pelaksanaan kegiatan pembangunan akan terikat secara hukum untuk melaksanakan
pengelolaan dan pemantauan lingkungannya, karena dalam RKL dan RPL terdapat
prosedur pengembangan dampak positif dan penanggulangan dampak negatif, serta
prosedur pemantauan lingkungannya.
Sumberdaya alam dibutuhkan manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, baik primer, sekunder maupun tersier. Pada awalnya jumlah manusia
belum sebanyak pada saat ini, sehingga kebutuhannya masih terbatas
dan masih sederhana. Saat ini kebutuhannya makin besar karena jumlah
manusianyapun di dunia semakin meningkat, ditambah lagi manusia makin pandai,
sehingga terjadi peningkatan teknologi, termasuk teknologi dalam pemanfaatan
dan pengelolaan sumberdaya alam.
Alam pada awalnya masih mampu untuk memulihkan diri secara
alamiah, tetapi pada saat ini selain kebutuhannya semakin besar, juga ditambah
lagi dengan penggunaan teknologi yang semakin tinggi, maka pemanfaatannya sudah
melebihi daya dukung lingkungan atau alam untuk menopangnya, sehingga
sudah tidak dapat mentoleransinya dan memulihkannya sendiri. Oleh karena
itu diperlukan cara mengelola (me-manage) sumberdaya alam dan lingkungan dalam memanfaatkannya
dengan berasaskan pelestarian lingkungan, yaitu dengan
memperhatikan kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang sehingga dapat
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Serta dapat menunjang
pembangunan nasional yang terus menerus atau berkesinambungan, sehingga
manfaatnya dapat dirasakan dari generasi ke generasi.
Dengan demikian kebutuhan masyarakat menuntut adanya
pembangunan disegala sector. Pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup tersebut,
perlu ditelaah dahulu apakah suatu rencana kegiatan pembangunan akan merugikan
manusia dan lingkungannya atau tidak, (Parwoto, 1996). Salah satu cara
mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya dalam pembangunan, yaitu melalui AMDAL atau dapat dikatakan AMDAL dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan,
sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimasi atau
dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya.
Perubahan-perubahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan
pembangunan dapat diperkirakan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat
diduga atau diperkirakan akibat-akibat atau dampak-dampak yang akan terjadi.
Dengan demikian dapat dicarikan teknik penyelesaian dalam mengantasisipasi
dampak yang timbul dan meminimasi dampak. Tetapi apabila dampak yang akan
timbul diperkirakan akan merusak lingkungan hidup dan masyarakat luas dan
pengantisipasian dampaknya memakan waktu yang sangat lama dan sulit dalam
pembiayayaannya, maka rencana kegiatan tersebut dapat dianggap tidak layak
untuk dilakukan.
Diharapkan
dengan adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk setiap rencana kegiatan
pembangunan dapat membantu tercapainya tujuan yang maksimal dari pembangunan
dan dapat menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pembangunan-pembangunan yang
berikutnya dapat dilaksanakan dan diwujudkan, karena keadaan lingkungan hidup
yang terjaga sehingga dapat dilaksanakannya lagi pembangunan yang lainnya atau
disebut juga dengan pembangunan
yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar